Kamis, 14 April 2011

SDA PERTANIAN DI JAWA TENGAH


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Potensi sumber daya alam hutan serta perairannya berupa flora, fauna dan ekosistem termasuk di dalamnya gejala alam dengan keindahan alam yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dan tersebar di seluruh penjuru tanah air merupakan modal dasar dalam pembangunan nasional.
Sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kehutanan dan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta UU No. 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan, agar diperolah manfaat yang optimal dari potensi sumber daya alam tersebut, kebijaksanaan pembangunan bidang kehutanan di dasarkan atas asas manfaat dan lestari serta konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Salah satu manfaat yang dapat dikembangkan di dalam kawasan hutan dan perairan, sesuai fungsinya adalah sebagai obyek rekreasi dan wisata alam. Saat ini telah ditetapkan 31 Kawasan Taman Nasional, 4 Taman Hutan Raya, 67 Taman Wisata Alam, 13 Taman Buru dan 9 Taman Wisata Laut yang sebagian atau seluruh kawasan tersebut dapat dikembangkan sebagai obyek dan daya tarik wisata alam.
Sesuai dengan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (RIPPNAS), wilayah Indonesia dibagi menjadi enam Wilayah Pengembangan Pariwisata. Keenam Wilayah Pengembangan tersebut adalah Wilayah A (Sumatera), Wilayah B (Jawa), Wilayah C (Bali & Nusa Tenggara), Wilayah D (Kalimantan), Wilayah E (Sulawesi & Maluku) dan Wilayah F (Maluku & Irian Jaya).
Jawa Tengah sebagai subsistem Wilayah B tidak dapat terlepas dari Wilayah Pengambangan yang lain. Dengan semakin jenuhnya pasar konsuman wisata yang diakibatkan oleh kurang dikenalnya potensi alam sebagai daya tarik wisata maka perlu diupayakan adanya tema baru sebagai daya tarik wisata yaitu wisata yang manusiawi, bercorak seni dan ramah lingkungan.
Kabupaten Cilacap merupakan salah satu daerah Tingkat II di Jawa Tengah yang memiliki potensi di bidang pariwisata. Wana Wisata Payau Tritih Cilacap yang dikelola oleh Pemda dan Perum Perhutani ini merupakan salah satu obyek wisata di Kabupaten Cilacap yang memiliki potensi yang cukup baik sebagai aset daerah.
Wana Wisata adalah suatu kawasan wisata alam yang lokasinya berada di wilayah hutan produksi. Pembangunan Hutan Bakau (Mangrove) menjadi obyek wisata alam dimaksudkan untuk mendayagunakan potensi sumber daya alam untuk mendukung usaha industri kepariwisataan. Selain sebagai tempat rekreasi, pembangunan Wana Wisata Tritih dimaksudkan untuk dapat menjadi sarana pendidikan dan ilmu pengetahuan sekaligus menumbuhkan rasa cinta alam lingkungan.
Selain kepunahan hutan bakau dan kondisi kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan yang masih rendah, permasalahan lainnya yang ada saat ini adalah kurang optimalnya penanganan kawasan wisata ini sehingga potensi yang ada tidak dapat diekspos secara maksimal. Kurangnya sarana dan prasarana penunjang yang tersedia juga menjadi permasalahan yang menghambat perkembangan kawasan ini secara kualitatif.
Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap pengembangan kawasan hutan mangrove Tritih sebagai kawasan wisata adalah atraksi, akomodasi, transportasi, aktivitas pendukung dan infrastruktur yang memadai. Olah karena itu perlu adanya perencanaan yang matang baik secara konsep maupun kenyataan di lapangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar